DEPOSITO
Deposito adalah simpanan dana perorangan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara deposan dan bank, adapun jangka waktu deposito adalah 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Dan di BPR Kredit Mandiri Indonesia sendiri, deposito tersebut bernama Deposito Berjangka BPR Kredit Mandiri Indonesia