BPR Kredit Mandiri Indonesia Pimpin Sindikasi 8 BPR bersama PT IIF
Tangerang Selatan, Senin, 19 Januari 2026. PT BPR Kredit Mandiri Indonesia kembali menjadi arranger pembiayaan Sindikasi 7 BPR kepada PT Indonesia Internasional Finance (IIF) dengan nilai pembiayaan sebesar Rp45 miliar,
Penandatanganan perjanjian kredit sindikasi bukti sinergi dengan melibatkan 7 BPR, yang dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Head Office BPR Kredit Mandiri Indonesia Wisma dāEsta, Tangerang Selatan, dengan melibatkan 7 BPR antara lain BPR Kredit Mandiri Cebeles Sejahtera, BPR Bank Benta Tessa, BPR Dana Mulia Sejahtera, BPR Asli Dana Mandiri, BPR Asia Sejahtera, BPR Central Sejahtera, dan BPR Utomo Manunggal Sejahtera Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari kerja sama antar-BPR dalam mendukung pembiayaan yang terstruktur dan prudent.
Pelaksanaan sindikasi ini mencerminkan sinergi antar-BPR dalam memperkuat kolaborasi pembiayaan serta meningkatkan kapasitas pembiayaan di tengah dinamika industri keuangan nasional.
Seluruh rangkaian kegiatan sindikasi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan regulasi yang berlaku, sehingga proses kerja sama dapat berjalan secara tertib dan efektif.